YUK, JOIN MILIS-nya BENGKEL BAHASA INGGRIS

Baru saja saya buat sebuah milis Islami untuk melatih kemampuan menulis kita dengan menggunakan Bahasa Inggris.
Kita bisa membahas berbagai persoalan dan saling sapa di milis tersebut yang tentunya harus menggunakan Bahasa Inggris. Tertarik........ Yuk Join!!!!
Wassalam
http://groups.yahoo.com/group/bengkel_bahasa_inggris/

MULAILAH DARI YANG KECIL

Sabtu, Desember 08, 2007 di
oleh Badroni Yuzirman TDA (owner Manet Busana Muslim)

Demikian "wejangan" dari Pak Perry Tristianto, raja factory outlet dari Bandung di hadapan peserta gathering milis Indonesia Young Entrepreneurship kemarin di Gedung Skyline, Sarinah.
Kebanyakan kita ingin memulai bisnis langsung besar, modal besar dan sebagainya.Padahal itu salah, menurut Pak Perry, pemilik puluhan toko factory outlet ini.Justru dengan modal besar dan segala kelengkapan itulah otak kita jadi mandul. Kita jadi kurang kreatif dan terjebak zona nyaman.Cobalah mulai dari yang kecil dulu."Coba buka jualan kaki lima di pinggir jalan dulu, berani nggak?", tantang pengusaha yang lebih suka disebut wirausahawan ini.
Prinsip ini selalu ia sampaikan kepada siapa saja yang minta sarannya dalam memulai bisnis.Saat ini ia tengah mengembangkan bisnis baru, yaitu Rumah Sosis.Bisnis ini dimulainya juga dari kecil. Ketika itu ia melihat beberapa karyawannya berjualan sosis kecil-kecilan di depan tokonya.Mulai dari penjualan sekilo, dua kilo per perhari. Ia memperhatikan terus perkembangannya.Dari situ ia yakin bahwa orang memang suka dengan makanan ini. Dari sanalah ia mulai mengembangkan bisnis Rumah Sosis yang sekarang dibesarkannya dengan serius ini.Ketika seorang temannya mengajak kerja sama bikin restoran, ia pun menyarankan hal yang sama: mulai dari yang kecil dulu. Bikin skala kaki lima dulu di pinggir jalan.Temannya mau. Mulailah mereka jualan "nasi kalong", ya karena warung ini dibuka hanya malam hari sampai dini hari. Nasinya pun berwarna hitam.Mulai dari sehari laris 5 piring, 8 piring, sekarang omzet perharinya mencapai Rp. 6 sampai 7 juta. Dengan modal kerja rata-rata Rp, 2,7 juta per hari, hitung sendiri keuntungannya per bulan!
Temannya yang lain bangkrut berulang kali. Semua bisnis yang digelutinya mentok. Dengan hopeless ia mendatangi Pak Perry.Saran yang sama juga diberikannya. "Berani nggak lu jualan kaki lima?"Nasihat ini pun dituruti temannya. Ia mulai berjualan "ronde" (saya nggak tau ronde itu apa) kaki lima di samping pedagang nasi uduk di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, dengan mengharapkan pembeli dari "limpahan" pembeli nasi uduk.Itu 3,5 tahun yang lalu. Sekarang bisnis makanannya sudah meraih omzet rata-rata Rp. 20-25 juta per hari!"Mulailah dari yang kecil dulu. Kalau anda cuma punya 1 juta, ya mulailah bisnis yang 1 juta. Mulai dari apa yang anda punya dan yang anda sukai", lanjut peritel yang telah membuka lebih 90 toko ini meyakinkan para peserta.Membaca kisah nyata ini, apakah anda masih ingin mulai bisnis dengan modal yang besar?
Salam FUUUNtastic!
Wassalam,

Hukum Memotong Rambut atau Kuku pada Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah bagi Orang yang Akan Menyembelih Kurban

Kiriman dari: Yulianto Abu Muhammad TN4
Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Ada seseorang yang akan menyembelih hewan kurban hanya untuk dirinya saja. Atau hendak berkurban untuk dirinya dan kedua orang tuanya. Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku baginya pada hari-hari di antara sepuluh hari pertama Dzulhijjah? Apa hukumnya bagi perempuan yang rambutnya rontok ketika di sisir? Dan bagaimana pula hukumnya kalau niat akan berkurban itu baru dilakukan sesudah beberapa hari dari sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan sebelum berniat ia sudah memotong rambut dan kukunya?Sejauh mana derajat pelanggaran kalau ia memotong rambut atau kukunya dengan sengaja sesudah ia berniat berkurban untuk dirinya atau kedua orang tuanya atau untuk kedua orang tua dan dirinya? Apakah hal ini berpengaruh terhadap kesahan kurban?
Jawaban
Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
“Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun” [Riwayat Muslim]
Ini adalah nash yang menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, terserah apakah kurban itu atas nama dirinya atau kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang memotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya.Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan kuku pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum berniat. Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban sekalipun telah memotong rambut dan kukunya secara sengaja. Dan juga jangan tidak berkurban karena alasan tidak bisa menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap hari atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekail. Namun jika mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memotongnya dan haram baginya memotongnya, sebab posisi dia pada saat itu mirip dengan orang yang menggiring hewan kurban (ke Mekkah di dalam beribadah haji).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Artinya : Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya “ [Al-Baqarah : 196]
Walahu ‘alam
[Fatawa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, tanggal 8/12/1421H dan beliau tanda tangani]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

http://www.almanhaj.or.id/content/2300/slash/0

Wassalam,

Yulianto Abu Muhammad

Sekedar Mengingatkan Bagi yang Ingin Berkurban

Oleh: Yulianto Abu Muhammad TN4

Untuk saudaraku seiman dan seaqidah.
Assalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh.

Sekedar mengingatkan, bagi saudaraku kaum muslimin yang Alhamdulillah telah Alloh lapangkan rejekinya kemudian berniat untuk berqurban (pada tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya Idul Adha), maka hendaklah tidak memotong rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
Berikut ini dalilnya dari beberapa hadits yang shohih, insya Alloh.

Hadits pertama:
Hadits Ummu Salamah, beliau berkata :
’Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka jangan memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya” ’ [HR. Muslim no.5089]

Hadits kedua:
Barangsiapa yang memiliki sembelihan yang akan disembelih dan tampak hilial Dzulhijjah, maka jangan memotong sedikitpun rambut dan kukunya sampai menyembelih” [HR. Muslim no.5093]

Saya belum mendengar keputusan dari Saudi Arabia tentang kapan tanggal wukuf di Arafah.
Akan tetapi, jika kita sandarkan kepada informasi yang telah ada secara umum, yakni bahwasanya hari Minggu, 9 Des 2007 adalah tanggal 29 Dzul-qo’dah 1428H, maka untuk berhati-hati, mulai Senin, 10 Des 2007, bagi yang telah berniat untuk berkurban, maka hendaklah mulai menahan diri dari memotong rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

Wallohu A’lam.

Wassalam,

Yulianto Abu Muhammad